Penulis : Heri Sutrisno – Ketua Umum Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi (PPTI)
Dalam era digitalisasi saat ini, tuntutan sebuah kota atau kawasan menerapkan smart technology semakin meningkat disertai dengan inovasi cerdas yang dapat mempercepat hasil perubahan yang diharapkan. Keterlibatan Teknologi Informasi dengan peralatan terhubung internet menjadi pilihan inovasi walaupun tidak semua permasalahan Kota Cerdas dapat diselesaikan dengan teknologi.
Tercatat ada beberapa tantangan dalam implementasi Kota Cerdas seperti adopsi aplikasi digital untuk bertransaksi, penerapan dan pengawasan pemeliharaan lingkungan, manajemen perubahan dan perubahan pemikiran (Mindset Change), kesiapan semua pemangku kepentingan dan kolaborasi yang efektif, ketersediaan tenaga di bidang Teknologi Informasi dan pelaku bisnis bidang TI baik untuk pengembangan maupun pemeliharaan serta diskriminasi sosial.
Agar tantangan Smart City tersebut dapat dipenuhi dan implementasi Kota Cerdas terlaksana dengan baik dan terarah sehingga dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakatnya, maka perlu rancangan Arsitektur Kota Cerdas untuk kawasan di Indonesia yang dijelaskan pada gambar berikut. Arsitektur Kota Cerdas ini terdiri dari beberapa lapisan (layer) yaitu:
Pendahuluan yang memuat pemahaman tentang permasalahan atau isu strategis yang yang dimiliki tiap kawasan sehingga dapat diindentifikasi alasan implementasi Smart City di kawasan tersebut. Pemangku kepentingan diidentifikasi perannya dalam kegiatan Smart city agar menjadi jelas dan sebagai acuan dalam pelaksanaan Smart City. RACI Matrix diidentifikasi terhadap peran setiap pemangku kepentingan (Akademisi, Pemerintahan, Komunitas atau masyarakat, pelaku bisnis dan media).
Perencanaan yang menjelaskan bagaimana strategis untuk kawasan tersebut sesesuai dengan strategis untuk internal terhadap penyelenggara Smart City (SWOT Analysis) maupun srategis untuk eksternal yang terlibat dalam penyelenggaraan Smart City (TOWS Analysis). Penetapan Visi dan Misi Smart City mempertimbangkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah yang ada, kemudian menyusun usulan inovasi yang dituangkan dalam daftar proyek dengan dilengkapi business case tiap proyek tersebut, RACI implementasi proyek perlu diidentifikasi sebagai acuan pelaksanaan tiap proyek Smart City. Metode pengawasan dan evaluasi setiap proyek ditetapkan agar dapat menjadi acuan saat pelaksanaan proyek maupun saat proyek selesai
Pengembangan Proyek merupakan lanjutan dari daftar proyek yang telah disusun dan dilengkapi dengan informasi detail proyek tersebut seperti indikator kerja, peran setiap pemangku kepentingan yang terlibat, estimasi anggaran dan tentunya manfaat serta timeline pelaksanaan.
Pengawasan dan Evaluasi menjelaskan tahapan kegiatan pengawasan dan evaluasi setiap proyek saat proyek sedang berjalan maupun saat proyek selesai, dalam manajemen proyek dikenal dengan Post Implementation Review (PIR)
Akademisi berperan sebagai konseptor dan inovator yang melakukan penelitian, membantu pengelolaan identifikasi potensi, dan peluang pengembangan. Contohnya seperti riset dasar pemahaman risiko, upaya mitigasi, serta aplikasinya ke masyarakat
Pemerintah berperan sebagai
1. Pertama : pemerintah berperan sebagai regulator dan kontroler yang memiliki peraturan dan tanggung jawab
2. Kedua : pemerintah berperan menerapkan regulasi penanggulangan bencana dan pengenalan risiko bencana
3. Ketiga : Pemerintah juga berperan sebagai koordinator bagi para pemangku kepentingan
Masyarakat berperan sebagai akselerator yang mengetahui dan mencegah ancaman bencana yang datang di lingkungan sekitar dan terlibat aktif kesiapsiagaan di lingkungan mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Kota
Dunia usaha berperan sebagai pendorong yang membantu mencapai tujuan dalam melakukan proses bisnis menghasilkan nilai tambah dan mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan
Media berperan sebagai pengganda dalam memberikan informasi kebencanaan, mengedukasi, menginformasi risiko dan upaya mitigasi ketika bencana datang, serta meluruskan berita hoax yang beredar.